Jika anda hendak ke luar negeri dan tidak memiliki NPWP, anda akan dikenakan fiskal sebesar 3 juta

1 Comment

  • ANNE - 15 years ago

    fiscalnya mahal bener sih ditahun 2009....saya tidak punya pekerjaan tetap bagaimana caranya harus kah membuat npwp sedang saya ingin sekali keluar negeri tolong...dibalas bagaimana seorang pekerja lepas ingin membuat npwp

Leave a Comment

0/4000 chars


Submit Comment