Saya sebagai staff pengajar menghimbau, aturan jam malam di kampus merupakan aturan yang wajar. Di semua instansi milik pemerintah maupun swasta, aturan jam malam kerap kali diberlakukan dalam upaya menciptakan kondisi efisiensi energi, sarana, dan kinerja yang efektif. Tetapi sepanjang kegiatan malam yang dilakukan masih terkait dengan kegiatan kerja dan mendapat izin dari pimpinan hal tersebut tidak masalah. Di Politani Pangkep hal yang sama juga dapat terjadi, sepanjang mahasiswa mendapat izin dari pihak institusi dan kegiatan yang dilakukan masih terkait dengan kegiatan belajar mengajar atau ekstrakulikuler hal tersebut dapat dipertimbangkan. Jadi adik-adik mahasiswa(i) harus menyikapinya dengan wajar, jangan melihatnya secara sepihak.
Saya sebagai staff pengajar menghimbau, aturan jam malam di kampus merupakan aturan yang wajar. Di semua instansi milik pemerintah maupun swasta, aturan jam malam kerap kali diberlakukan dalam upaya menciptakan kondisi efisiensi energi, sarana, dan kinerja yang efektif. Tetapi sepanjang kegiatan malam yang dilakukan masih terkait dengan kegiatan kerja dan mendapat izin dari pimpinan hal tersebut tidak masalah. Di Politani Pangkep hal yang sama juga dapat terjadi, sepanjang mahasiswa mendapat izin dari pihak institusi dan kegiatan yang dilakukan masih terkait dengan kegiatan belajar mengajar atau ekstrakulikuler hal tersebut dapat dipertimbangkan. Jadi adik-adik mahasiswa(i) harus menyikapinya dengan wajar, jangan melihatnya secara sepihak.
Wassalam
Krishna