Page 1 of 1
Pembayaran pesangon Rp. 60.000.000,- dengan 2 (dua) kali pembayaran pembayaran masing-masing Rp. 30.000.000,- dalam kurun dua tahun kalender, terutang pajak sebesar :

Kapan saat terutang PPh Pasal 21 dan atau PPh Pasal 26 :

Berikut ini adalah tanggungan yang diperkenankan untuk penghitungan PTKP Wajib Pajak, kecuali :

Jumlah Biaya Pensiun yang dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto penerima Pensiun berkala adalah

Untuk pegawai tidak tetap sekarang ini yang menerima upah/uang saku harian,mingguan, satuan atau borongan tidak dipotong PPh sampai dengan penghasilan sebesar:

Dibawah ini yang bukan sebagai Pemotong PPh Pasal 21 adalah

Dibawah ini adalah termasuk pengurang objek PPh Pasal 21, kecuali :

Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja yang bukan menjadi Objek PPh Pasal 21 adalah :

Tarif PPh Pasal 26 sebesar 20% (dua puluh persen) dan bersifat final diterapkan atas penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh sebagai imbalan atas pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi dengan status Subjek Pajak luar negeri dengan memperhatikan ketentuan P3B yang berlaku antara Republik Indonesia dengan negara domisili Subjek Pajak luar negeri tersebut. Kapankah PPh pasal 26 ini menjadi tidak bersifat final :

Taufik Hikayat adalah seorang pemain bulutangkis Profesional yang bertempat tinggal di Indonesia. Ia menjuarai Turnamen Indonesian Open dan memperoleh hadiah sebesar Rp 340.000.000,-, PPh Pasal 21 terutang atas Hadiah tersebut adalah sebesar

Dibawah ini adalah penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21, kecuali:

Dibawah ini adalah termasuk objek PPh Pasal 21, kecuali :

Kelompok Subjek Pajak yang penghitungan penghasilannya tidak disetahunkan adalah :

Pada Bulan Juli 2020, perusahaan membayar uang pesangon sekaligus kepada Sutarman karena memasuki masa pensiun sebesar Rp 95.000.000,00 berapa PPh Pasal 21 yang harus dipotong :

Pemberian natura yang diberikan pihak-pihak berikut ini kepada pegawainya dapat menjadi objek PPh Pasal 21, kecuali yang diberikan oleh :

Besarnya PTKP terbaru terakhir disesuaikan berdasarkan...

Ditinjau dari sisi karyawan sebagai penerima penghasilan, mana pernyataan dibawah ini yang benar:

Dibawah ini tidak termasuk sebagai pemberi kerja yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pemotongan/pemungutan pajak, kecuali :

Penghasilan yang tidak dipotong PPh Pasal 21/26 adalah:

Terlambat lapor SPT Masa PPh Pasal 21/26 dikenakan sanksi berupa...

Jumlah Biaya Jabatan yang dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto pegawai tetap adalah

Pada bulan Mei 2020, Si Gondrong (status tidak kawin tanpa tanggungan, sudah ber NPWP) bekerja sebagai pegawai lepas pada. CV. Japrem Jaya dengan upah sehari Rp. 450.000,-. Si Gondrong dibayar berdasarkan harian. Jika Si Gondrong bekerja selama 11 hari, berapa PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh CV. Japrem Jaya pada hari yang ke 11?

Landong sudah bekerja sebagai purchasing supervisor pada PT. Rekayasa Alam Semesta (PT. RAS) sejak tahun 2015. Bulan Juli 2020 mendapat gaji sebesar Rp. 12.000.000,- sebulan. Iuran Pensiun yang dibayarkan oleh Landong kepada Dana Pensiun yang telah disahkan Menteri Keuangan adalah Rp. 500.000,- sebulan. Suami Landong tidak memiliki penghasilan dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kecamatan tempat tinggal Landong dan keluarga. Landong menanggung anaknya sebanyak 3 orang. Landong dan suaminya tidak memiliki NPWP. Berapa besarnya PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh PT. RAS pada masa Juli 2020...

Tuan Sakuku Rate, konsultan dari Jepang yang bekerja pada PT. Nusahati selama 4 bulan (April s.d Juli) dengan jumlah honorarium sebesar Rp. 240.000.000,-, Berapa PPh Pasal 26 terutang :

DR. Reyhan Audric, SH.,MH adalah Pegawai Negeri Sipil dengan golongan III/d pada Kementerian Keuangan. Pada bulan April 2020 mendapat honor Rp. 100.000.000,- sebagai pembicara tentang Arus Lintas Barang dalam dan luar Pabean yang diselenggarakan oleh Ikatan EMKL. Atas honor tersebut, Ikatan EMKL memotong PPh Pasal 21 sebesar....

Page 1 of 1