Page 1 of 1
Salah satu permasalahan dalam pajak internasional adalah memanfaatkan fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Adalah pengertian dari :

Dalam pengertian Bentuk Usaha Tetap, kita perlu memahami elemen-elemen di dalam BUT, di bawah ini adalah elemen-elemen dalam suatu BUT kecuali :

Pasal 2 ayat 3 huruf a dan b UU PPh menegaskan bahwa Indonesia menganut 2 (dua) prinsip/asas tentang hak pemajakan yang didasarkan oleh connecting factors, kedua asas itu adalah?

Dibawah ini adalah kondisi dimana terjadi peristiwa penghindaran pajak yaitu transaksi dengan hubungan istimewa yang sering dikenal dengan istilah transfer pricing yaitu memperkecil pajak dengan cara menggeser harga atau laba perusahaan dalam satu grup, Kecuali :

Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri, hal ini adalah salah satu unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan yang dikemukakan oleh Doernberg (1989) yaitu:

Penghasilan yang berasal dari modal (movable income) yang diperoleh orang pribadi/badan dari simpanannya di bank, dan sertifikat deposito, dari obligasi, dari penjualan secara angsuran (deffered payment sales). Penghasilan ini juga dapat diperoleh dari pemberian pinjaman antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Dan Dalam Hukum Perpajakan Internasional Permasalahan ini di atur dalam Article 10 (UN Model & OECD Model) Adalah pengertian umum dari penghasilan atas :

Manakah yang paling tepat tentang besaran Kredit Pajak Luar negeri yang boleh dikurangkan terhadap PPh Terutang?

Manakah kalimat di bawah ini yang merupakan perbedaan istilah "shall be taxable only in" dan "May be tax in " yang tepat :

PT. Nusahati membayarkan bunga ke Nusatax Co. Ltd di Singapura. Berdasarkan P3B Indonesia dengan Singapura tarif bunga adalah 10%. Berapa besar pajak yang dipotong oleh PT. Nusahati atas bunga tersebut?

Apabila terdapat perbedaan penafsiran atau penerapan yang bertentangan dengan P3B diantara kedua Negara maka diperlukan adanya Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Bersama (Mutual Agreement Procedure), dibawah ini beberapa dasar hukum tentang tata cara tersebut kecuali :

Dibawah ini adalah bukti pemenuhan pembayaran PPh Luar Negeri bagi WPDN yang mengkreditkan PPh Luar negeri sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 192/PMK.03/2018 tentang pelaksanaan pengkreditan pajak atas penghasilan dari luar negeri, Kecuali :

dibawah ini adalah cakupan penghasilan BUT di Indonesia sesuai pasal 5 ayat (1) Undang undang Pajak Penghasilan, Kecuali :

Dibawah ini adalah syarat agar tidak terutang Branch Profit Tax (BUT) sesuai dengan (PMK 257/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember 2008 yang diubah dengan PMK no 14/PMK.03/2011) :

Aspek internasional dari undang-undang tentang pajak penghasilan dari masing-masing negara yang tertuang dalam persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dan pelaksanaannya dilakukan dengan niat baik sesuai dengan hukum adalah pengertian umum dari:

Dalam suatu kerja sama (Joint Operation) ada dua jenis kerja sama yaitu salah satunya adalah Administratif JO atau dikenal dengan kerja sama administrasi formal yang salah satunya adalah wajib memiliki NPWP, dibawah ini adalah jenis kewajiban perpajakan untuk Joint Operation jenis ini, kecuali:

Orang Pribadi yang status kewarganegaraannya adalah Warga Negara Asing (WNA) namun bertempat tinggal diIndonesia dalam jangka waktu lebih dari 183 hari dalam 12. Untuk WNA tersebut menurut UU PPh sudah dapat dikategorikan sebagai SPDN. Maka agar dapat memperoleh SKD dari Indonesia apabila ia mendapat penghasilan lain dari negara selain Indonesia. WNA tersebut harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi, adapun syarat tersebut adalah, kecuali?

Dibawah ini adalah tujuan-tujuan dari P3B kecuali :

Dibawah ini adalah kriteria sebuah kondisi/ transaksi yang dapat digolongkan sebagai penyalahgunaan P3B, Kecuali :

Dalam Peraturan menteri keuangan nomor 22/PMK.03/2020 tentang tata cara pelaksanaan kesepakatan harga transfer (Advance Pricing Agreement/APA) menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat tidak menyepakati AP antara lain dalam hal dibawah ini, Kecuali :

Dua badan atau lebih yang bergabung untuk menyelesaikan satu proyek, adalah pengertian dari:

Objek MAP Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.03/2019 tentang tata cara pelaksanaan prosedur persetujuan bersama adalah sebagai berikut, Kecuali :

Suatu fungsi dimana pajak dipergunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan contohnya menggiring penanaman modal baik dalam negeri maupun luar negeri dan memberikan fasilitas keringanan pajak adalah salah satu fungsi pajak :

Bila terjadi perbedaan pengaturan antara UU PPh dan tax treaty, maka ketentuan mana yang diberlakukan:

Orang pribadi atau badan sebagai subjek pajak dalam negeri suatu negara yang merupakan pemilik sebenarnya dari penghasilan berupa bunga, dividend dan royalty yang bersumber dari suatu negara sehingga orang pribadi atau badan tersebut berhak untuk menikmati ketentuan P3B antara suatu negara dengan Negara tempat orang pribadi atau badan tersebut berdomisili adalah pengertian dari :

Salah satu dimensi ketentuan pajak internasional adalah Pemajakan atas Subjek Pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan yang bersumber dari luar negeri, disebut juga dengan istilah:

Merupakan penghasilan yang berasal dari investasi dalam bentuk tangibel maupun intangibel properties. Jenis-jenis yang di atur yaitu : penghasilan dari harta tidak gerak, penghasilan dari dividen, bunga, royalty, capital gain adalah penggolongan penghasilan dalam rangka P3B yang digolongkan dalam:

Dalam perpajakan internasional, terdapat 3 (tiga) metode hak pemajakan. Salah satunya adalah hak pemajakan di dalam wilayah kedaulatan suatu negara (Indonesia) diatur sepenuhnya oleh pemerintah negara tersebut (Indonesia) dan berlaku bagi seluruh masyarakat atau badan internasional yang ada diwilayah negara itu (Indonesia). Adalah pengertian dari metode pemajakan dibawah ini :

Negara tempat tinggal seseorang tanpa memandang kewarganegaraannya, berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang berasal dari manapun (termasuk world wide income) adalah pengertian dari :

Dibawah ini adalah kondisi yang benar dimana P3B dapat diterapkan, yaitu :

Wajib Pajak yang dapat memperoleh Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah Wajib Pajak yang memenuhi tiga kualifikasi berikut, kecuali :

Page 1 of 1