Apakah Anda setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB?

4 Comments

  • Dr. Munawar Rahmat, M.Pd. - 5 years ago

    PPDB sangat tidak adil. Pertama, misal, daerah saya 100 meter utara kampus UPI jauh ke SMAN. Ke SMAN 15 = 3,1 km dan ke SMAN 2 = 3,9 km. Terlebih-lebih ke SMKN 1 (yang paling dekat) lebih jauh lagi. Kasus tahun 2018 anak saya tidak diterima di SMAN 2 terkalahkan oleh yang lebih dekat padahal nilai anak saya lebih tinggi. Terlebih-lebih SMKN, tetangga saya tidak ada seorang pun yang diterima hanya gara-gara jaraknya jauh. Saya tanya ke SMKN 1, anak yang diterima paling jauh dari Tamansari (hanya sekitar 1 km).

    Zonasi seharusnya (supaya berkeadilan) ukurannya jangan berapa meter dari rumah ke sekolah. Seharusnya zonasi itu dasarnya wilayah yang terdekat ke sekolah. Misal, SMA terdekat dari wilayah saya adalah SMAN 15. Jadi setiap rumah yang paling dekat ke sekolah seharusnya dikategorikan ZONASI-1 sehingga anak di sekitar saya dengan anak di pinggir SMAN 15 punya hak yang sama. Pembedanya jangan ukuran meter, cari kriteria lainnya, misalnya NILAI.

    Kedua, sistem zonasi ekstrim seperti sekarang menghilangkan motif berprestasi. Perjuangan meraih nilai tinggi di SMP sama sekali tidak dihargai. Padahal, SMA itu justru sekolah menengah AKADEMIK untuk melanjutkan studi ke UNIVERSITAS. Seharusnya dasar seleksi ke SMA adalah akademik, yakni NILAI HASIL UJIAN NASIONAL.

    Ketiga, seleksi ke SMK mulai tahun 2019 ini justru lebih tepat, tidak berdasarkan zonasi melainkan kemampuan.

  • Guna - 6 years ago

    Gara" adanya sistem PPDB dadakan hasil unbk jadi tidak dibutuhkan...buat apa belajar kalo begitu sama saja hasilnya nol, jika yang diperlukan hanyalah sistem zonasi, KK, KIP/SKTM , gara"saya tidak memiliki KIP/SKTM saya tidak dapat mengambil jurusan IPA harusnya pihak ppdb memikirkan bagaimana usaha siswa/siswi yang terus belajar demi mendapatkan nilai memuaskan,tetapi tiba" hangus karena adanya sistem zonasi dan KIP/SKTM seharusnya memang harus ada penyaringan ujian tertulis agar mendapatkan unsur keadilan dan mohon jangan menjadikan siswa/siswi malas belajar dengan adanya penambahan nilai dari sistem zonasi/KIP/SKTM terima kasih dari saya tolong dipertimbangkan dengan baik....

  • Guna - 6 years ago

    Gara" adanya sistem PPDB dadakan hasil unbk jadi tidak dibutuhkan...buat apa belajar kalo begitu sama saja hasilnya nol, jika yang diperlukan hanyalah sistem zonasi, KK, KIP/SKTM , gara"saya tidak memiliki KIP/SKTM saya tidak dapat mengambil jurusan IPA harusnya Kemendikbud memikirkan bagaimana usaha siswa/siswi yang terus belajar demi mendapatkan nilai memuaskan,tetapi tiba" hangus karena adanya sistem zonasi dan KIP/SKTM seharusnya memang harus ada penyaringan ujian tertulis agar mendapatkan unsur keadilan dan mohon jangan menjadikan siswa/siswi malas belajar dengan adanya penambahan nilai dari sistem zonasi/KIP/SKTM terima kasih dari saya tolong dipertimbangkan dengan baik....

  • AGUST - 6 years ago

    Dengan sistem Zonasi tidak diikiuti dengan standar hasil nilai UNBK, tetapi hanya Jarak dan KK, sehingga hasil UNBK terabaikan, kecuali jarak nya sama maka baruhasil UNBK di bandingkan, yang terbaik itu yang diterima, sebaiknya masuk pendidikan SMA dilakukan dengan penyaringan UJIAN TERTULIS sebagai sebuah alat kompetisi, sehingga ada unsur keadilan terima kasih

Leave a Comment

0/4000 chars


Submit Comment